Contents
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan untuk meningkatkan implementasi kebijakan impuls sambungan POJK No.48/POJK.03/2020, OJK telah menerbitkan surat No.S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk beri tambahan penjelasan dan penegasan kepada perbankan. Hal ini pun sudah dilakukan oleh BI yang menghadirkan fast payment 24/7 baru-baru ini.
Wimboh mengatakan tersedia beberapa pokok-pokok penjelasan dan penegasan untuk perbankan. Pertama yaitu penilaian kualitas kredit restrukturisasi Covid-19 dengan plafon ≤ Rp10 miliar sanggup hanya didasarkan terhadap 1 pilar (ketepatan membayar pokok dan/atau bunga) hingga 31 Maret 2022. Kemudian, kualitas kredit yang terdampak Covid-19 ditetapkan Lancar sehabis direstrukturisasi sepanjang jaman berlakunya POJK 48, hingga dengan 31 Maret 2022.
Bank sanggup beri tambahan tambahan kredit baru kepada debitur restrukturisasi Covid-19 dengan penetapan/pencatatan kualitas kredit ditunaikan secara terpisah dengan kualitas kredit di awalnya (tidak berlaku komitmen uniform classification). Jangka saat restrukturisasi kredit Covid-19 diserahkan kepada manajemen risiko masing-masing bank dan diperbolehkan kurang atau melalui jangka saat relaksasi (31 Maret 2022).
OJK Meningkatkan Kebijakan Khusus Perbankan
“Jika restrukturisasi kredit Covid-19 melalui tanggal 31 Maret 2022, maka kualitas kredit debitur hanya sanggup ditetapkan lancar hingga tanggal berikut dan sehabis tanggal berikut mengacu terhadap POJK Kualitas Aset,” kata Wimboh dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Temu Stakeholders yang digelar OJK dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4/2021).
Kemudian, semua kredit restrukturisasi Covid-19 dilaporkan dengan beri tambahan info “Covid19” hingga dengan kredit lunas (meskipun melalui 31 Maret 2022) yang ditujukan untuk memantau perkembangan kredit restrukturisasi Covid-19. Kredit restrukturisasi Covid-19 juga sanggup dikecualikan berasal dari perhitungan aset kredit berkwalitas rendah (Loan at Risk/LaR) dalam penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Adapun bank sanggup menghapus info “Covid19” dalam pelaporan dengan mencermati beberapa hal.
Antara lain asesmen bank sanggup memastikan debitur telah menanggulangi problem jangka pendek, dan juga historikal information debitur tersedia lengkap dan terus-menerus untuk mengantisipasi kontrol tentang program PEN. Ke depan, Wimboh mengatakan OJK dapat terus menjalankan kebijakan untuk meredam volatilitas di pasar modal dan juga melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan dan juga tetap bersinergi dengan kebijakan Slot Online pemerintah dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM lewat digitalisasi dalam sebuah ekosistem.
Program Kredit Usaha Menengah
Kredit UMKM jadi mengalami perkembangan efek positif berasal dari impuls pemerintah untuk UMKM, yang terdiri berasal dari bertambahnya KUR maupun subsidi bunga. Namun demikian, kredit segmen menengah (Rp500 juta hingga Rp25 miliar) masih belum tersentuh stimulus. Untuk itu, OJK mengusulkan Program Kredit untuk Usaha Menengah yang bersifat saat juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan pemerintah.
“OJK mendorong Himbara bicara dengan Lembaga Penjaminan mengambil keputusan syarat-syarat dengan untuk mempercepat sistem penjaminan kredit,” kata Wimboh. Wimboh juga optimistis terhadap 2021 pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dengan bermacam sinergi kebijakan impuls yang dikeluarkan Kemenkeu dan Bank Indonesia antara lain dengan mendorong sektor UMKM juga sektor pariwisata.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI mengapresiasi kecepatan dan ketepatan kebijakan Pemerintah, OJK dan BI dalam menanggulangi efek pandemi Covid-19 terhadap sektor ekonomi. Menurutnya, dengan bermacam kebijakan itu dan juga ada UU Cipta Kerja maka dikehendaki investor asing dapat segera masuk ke Indonesia untuk sanggup mempercepat pemulihan ekonomi. Karena seperti yang kita tau bahwa saat ini warga Indonesia akhirnya beralih kepada permainan sbobet88.